Terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, John Hendri Purba, membenarkan telah menerima laporan KIPP Gorontalo.
“Benar, (kami sudah terima laporan KIPP). Laporan dibuat tanggal 19 Maret,” singkatnya melalui via WhatsApp, Kamis (21/03/2024).
Penulis: KM
