HomeNews

Diduga Palsukan Dokumen, Dua Kadis di Kabupaten Gorontalo Bakal Disanksi Berat

Tidak butuh waktu yang lama, Rustam berhasil mendapatkan surat keterangan sebagai peserta seleksi PPPK atas nama Nurhayati Husain atas bantuan mantan Kepala Dinas Pertanian Rahmat Pomalingo dan Kepala Dinas Kominfo Safwan Bano.

Kasus dugaan calo PPPK itu sampai di meja DPRD Kabupaten Gorontalo, hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan.

Penulis: Khalid Mo'omin
Bagikan:   
Exit mobile version