HomeNews

Diduga Titip Pokir 2024 Rp1,09 Miliar Lewat KONI, Nama Erwin Ismail Muncul

Definitif.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, diduga menitipkan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp1.090.000.000 melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo pada Tahun Anggaran 2024.

Informasi yang diterima Definitif.id, dana tersebut diduga disalurkan dalam dua tahap. Pada APBD induk 2024, anggaran yang dialokasikan disebut mencapai Rp600 juta. Sementara melalui APBD Perubahan 2024, kembali dialokasikan sebesar Rp490 juta.

Jika kedua anggaran tersebut dijumlahkan, nilai Pokir yang diduga dititipkan mencapai Rp1,09 miliar. Angka tersebut menjadi sorotan di tengah proses pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah dan Pokir DPRD yang kini dilakukan aparat penegak hukum.

Definitif.id bersama tim media lainnya telah berupaya meminta tanggapan Erwin Ismail terkait informasi tersebut melalui pesan WhatsApp Namun hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim awak media belum mendapatkan respons.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah mendalami dugaan korupsi dana hibah dan Pokir DPRD Gorontalo yang berkaitan dengan anggaran operasional pembinaan atlet serta persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan dana Pokir melalui KONI telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, sebagaimana dikutip dari Kontras.id, Selasa, 11 Agustus 2026.

Arief mengungkapkan, seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan Pokir pada sejumlah cabang olahraga (cabor) yang mereka pimpin atau memiliki keterkaitan kepengurusan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Untuk ini sudah dimintai keterangan semua, terkait KONI,” ungkap Arief.

Arief juga memastikan Erwin Ismail telah diperiksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo terkait perkara tersebut.

“Sudah,” ucap Arief singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Gorontalo, Mirzan, mendesak Kejati Gorontalo tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diperiksa. Ia meminta penyidik menelusuri lebih jauh seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut.

Mirzan secara khusus meminta penyidik memeriksa seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) melalui KONI maupun cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan organisasi tersebut.

Menurut Mirzan, dirinya memperoleh informasi bahwa pada 2024 terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan Pokir pada sejumlah cabang olahraga yang mereka pimpin atau memiliki keterkaitan kepengurusan.

“Informasi yang kami dapat, pada tahun 2024 ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan Pokir di sejumlah cabang olahraga. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta, ratusan juta, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Mirzan

Bagikan:   
Exit mobile version