Serta melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui dan menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran uang palsu yang yang sangat merugikan masyarakat.(Wahyudi)
Edarkan Uang Palsu, Warga Desa Dampang Diamankan Polisi

Rekomendasi untuk kamu
Keduanya dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan lebih subsidiair terkait pembuatan atau pemalsuan buku maupun daftar yang…
Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo…
Definitif.id, Gorontalo – Rencana perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo kembali mendapat sorotan. Kali ini,…
Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Gorontalo Fandi Sataruno meminta 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengurangi perjalanan…