Situasi ini menimbulkan dilema bagi OPD, terutama yang bertanggung jawab dalam layanan publik. Sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial sangat bergantung pada kelancaran pencairan dana untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi III DPRD Gorontalo Utara berencana mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku dalam pencairan dana. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kejelasan prosedur bagi OPD.
“Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke TAPD dan mendorong penyusunan SOP yang lebih transparan dan adil. Dengan SOP yang jelas, kebijakan anggaran tidak lagi terpusat pada satu pihak dan OPD dapat mengakses anggaran dengan lebih mudah,” tegas Windra.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diskusi terkait efisiensi anggaran akan berlanjut dalam rapat berikutnya dengan menghadirkan OPD lainnya, termasuk Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Keuangan.
