Untuk hal tersebut, lanjut Funco, pada tahap rekrutmen calon kepala daerah, cara memperkuatnya adalah mengembangkan model rekrutmen yang demokratis, semisal apa yang telah dirancang oleh beberapa partai politik seperti Golkar yang membentuk tim lima untuk mengawal proses rekrutmen, Nasdem yang juga membentuk tim seleksi internal hingga bisa menegerucutkan beberapa nama, PKB yang membentuk Lempaga Pemenangan Pemilu/Pilkada, dan Demokrat yang membentuk Desk Pilkada.
“Upaya dan model partai-partai tersebut mesti diapresiasi setinggi-tingginya sehingga warga pun bisa terlibat secara aktif dalam mengajukan calon yang mereka inginkan, khususnya bagi kandidat yang tidak berpartai. Tentu saja, model rekrutmen terbuka ini diharapkan bisa diselenggarakan oleh semua partai politik, sehingga transparansi rekrutmen bisa dijamin dan pada muaranya mutu demokrasi bisa terus dijaga dan dirawat,” kuncinya. (Red)
