HomeNews

Gara-Gara Salah Data Desil, Perangkat Desa di Gorontalo Dianggap Kaya Setara Raffi Ahmad

Definitif.id, Gorontalo – Sistem penyaringan bantuan sosial (bansos) terbaru milik pemerintah, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggunakan sistem peringkat berbasis “Desil”, kini menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi solusi distribusi yang tepat sasaran, sistem ini dinilai masih menyisakan lubang besar yang mengorbankan hak warga miskin.

Keluhan tersebut menjadi salah satu tema paling hangat yang disuarakan masyarakat selama masa reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pertengahan tahun ini. Banyak warga mengeluhkan nasib mereka yang terabaikan oleh sistem baru ini.

Kritik keras pun salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Ia menilai bahwa sistem data tunggal yang berjalan saat ini masih jauh dari kata berkeadilan dalam mendistribusikan bantuan pemerintah.

Kasus yang paling mencolok, menurut Umar, adalah gagalnya sejumlah warga miskin di Gorontalo untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tidak sedikit masyarakat miskin yang sebenarnya sangat pantas mendapatkan bantuan rumah BSPS. Namun, hak mereka mendadak tercoret hanya karena di dalam sistem data, angka desil mereka tercatat tinggi,” ungkap Umar Karim kecewa. Kamis (16/07/2026)

Tak hanya warga miskin yang dirugikan, carut-marut akurasi data DTSEN juga memicu kejadian mengherankan di salah satu desa di Kabupaten Gorontalo.

Seorang perangkat desa secara mengejutkan masuk ke dalam kategori “Desil 10″—peringkat tertinggi yang menandakan status keluarga sangat sejahtera atau kaya raya.
Padahal, realitanya upah bulanan perangkat desa tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Bagikan:   
Exit mobile version