“Jajaran Polres Bulukumba akan menindak tegas pelaku dan tidak ada toleransi, hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif jelang Nataru dan Pemilu yang aman dan damai,” tegas Kapolres.
Dalam operasi Cipta Kondisi ini, personel gabungan juga mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong, dan untuk penindakannya selain ditilang juga dikandangkan selama 5-6 bulan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bulukumba sebagai efek jera. (Wahyudi)
