Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk kontribusi dalam membangun daerah.
“Mudah-mudahan dengan sistem ini maka pelayanan akan lebih baik lagi, karena permintaan oleh Kepala Desa dari Kejaksaan berjalan cepat dan aman,” tegasnya.
“Terakhir tentu dengan sistem ini maka penggunaan anggaran desa itu menjadi tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang baik, dan yang ketika maka penggunaan anggaran di desa itu menjadi akuntabel yang bisa dipertanggung jawabkan dan transparansi,” tutupnya.
Penulis: Khalid Moomin








