Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Hadapi Pemilu Serentak, Bawaslu Takalar Buka Pengaduan di Kantor Kemenag

definitif.id , Takalar — Terkait keterlibatan dalam keanggotaan Partai Politik berupa pencatutan nama Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer dan Masyarakat Kabupaten Takalar, Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan langkah antisipasi dengan membuka layanan pengaduan di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Takalar yang dilaksanakan mulai Senin (22/09/2022)  hingga hari ini Rabu (28/09/2022)

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Takalar, melakukan ujicoba pembuktian penelusuran NIK dengan meminta salah satu ASN Kemenag untuk mengecek NIK miliknya apakah terdaftar dalam Partai Politik (Parpol) atau tidak.

Bawaslu lalu meminta satu persatu Pegawai Kemenag Takalar untuk di cek NIK mereka di cek guna mengetahui status keterlibatan sebagai Anggota Parpol atau tidak.

Bagikan: