Bahkan dalam beberapa kondisi, pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan, bagi keluarga dan juga pendukung, harus dan diwajibkan melakukan “tayade” dari hasil jabatan. Tidak boleh tidak, kalau tidak “nanti bakudapa di porlu”. Atau dianggap “bo pilo-pilo hisapatu ma’o liyo boti koluarga”. Hingga ekspresi politik yang disimpulkan dengan “Nandi yi’o”.
Maka, situasi yang kompleks (sebelum “malimbuku” dan “baku cako”) seperti diatas mesti dimaknai dan diresapi oleh setiap Penjabat/pejabat, khususnya Ismail.
Apa yang telah dijalani Hamka adalah hikmah bagi Ismail untuk memulai yang baru, walaupun kondisi Gorontalo bukan barang baru baginya, tapi berada sebagai Penjabat Gubernur yang pada pundaknya semua beban ditumpuk, menjadi akan beda dalam mengatasi serta mengelolanya.
Gorontalo yang akan memasuki masa Pemilu dan Pilpres akan membutuhkan kejelian membaca situasi dan kepekaaan politik Penjabat Gubernur. Kini, Daftar Calon Sementara (DCS) dari partai-partai politik telah dikirim ke KPU, aroma mengintervensi kekuasaan yang sedang diamanahkan pada Penjabat Gubernur semakin menghangat. Akan ada upaya-upaya ofensif terhadap Penjabat Gubernur untuk harus “berpihak” ke partai tertentu, bahkan harus menganaktirikan partai lain. Jika masalah ini tidak dikomunikasikan dan dikelola dengan baik, hal ini bisa menjadi awal dari problem besar bagi Ismail. Walaupun kita tentu tidak bisa menutup mata dan telinga, keterpilihan Ismail tidak lain dari irisan-irisan kepentingan politik jelang Pemilu. Pada irisan-irisan tersebut, kelihaian dan kecakapan Ismail dibutuhkan untuk “melampaui” itu semua.
