Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Setelah melaksanakan tugas Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 kemarin dengan berdarah-darah. Kini honor seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ada di Kabupaten Gorontalo tak ada kejelasan.
Beberapa PTPS Kelurahan dan Desa mengatakan, untuk pencairan honor bisa dilakukan paska setelah melakukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) PTPS.
“Belum cair Pak, bisa cair jika SPJ sudah dimasukan ke pihak Bawaslu Kabupaten,” ungkap salah satu PTPS, Selasa (20/02/2024).
Di tempat yang berbeda, ratusan PTPS lain sementara berjuang untuk melakukan pencarian honor mereka di Bank Tabungan Negara (BTN) di Kecamatan Telaga Biru.
Namun yang terjadi bukan pencairan yang ada, hanya kekacauan yang terjadi di Bank tersebut. “Ini keadaan di bank BTN sudah kacau Pak, tidak tau somo jadi bagaimana,” keluh seorang PTPS.
Keluhan yang sama pun dikeluhkan oleh PTPS lain, di mana proses pencairan yang kacau murni kesalahan dari pihak Bawaslu.
“Tidak baku tau lagi yang ada di dalam bank saat ini, karena ada 5 kecamatan yang ada sekarang, ini karena tidak ada jadwal dari pihak Bawaslu,” cetusnya.
Jika ditarik ke belakang, kekacauan pencarian honor PTPS tidak akan terjadi. Namun, pihak Bawaslu sendiri yang melakukan manuver-manuver lain.
“Kemarin sudah diumumkan bahwa pencarian secara tunai, namun setelah bimbingan teknis ada instruksi terbaru di mana pencarian dilakukan secara non tunai melalui bank BTN,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’abah, saat dimintai keterangan terkait honor PTPS Desa/Kelurahan enggan memberikan komentar.
Penulis: Khalid Moomin
