HomeNews

Ibu Korban Dugaan Pencabulan Datangi Polres Gorontalo, Pertanyakan Kasus Anaknya yang Berusia 11 Tahun

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – SM (41), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mendatangi Polres Gorontalo menuntut penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 11 tahun.

Kasus ini telah ia laporkan pada 18 Desember 2023, namun hingga saat ini ia tidak mendapat kabar soal pengusutan kasus ini. Bahkan terduga pelaku, ia ketahui masih bebas berkeliaran.

SM mengatakan, bahwa anaknya yang duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD), sudah menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda prosesnya berjalan.

“Belum ada prosesnya pak, jangankan pemanggilan saksi, hasil visum saja kami belum ketahui, kedatangan saya kemari hanya untuk mencari keadilan Pak,” ungkap SM usai dari ruangan Unit IV PPA Polres Gorontalo.

Lebih lanjut ia pun menceritakan bagaimana upayanya sebagai seorang Ibu yang telah mengetahui anak perempuannya mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi tersebut.

“Setiap 1 minggu saya mendatangi Polres Gorontalo Pak, terakhir ketemu penyidik Ibu Nurma bulan Desember. Hari ini pun saya mendatangi Polres namun Ibu Nurma kata anggota kepolisian, masih sementara lepas piket dan akan masuk tanggal 10 besok lusa,” jelasnya.

“Anak saya masih ingat dengan jelas apa yang ia alami dan bisa menceritakan semua kejadian itu, saya trauma Pak, apalagi anak saya. Saya hanya menuntut keadilan Pak, dan semoga tidak dipersulit,” harapannya.

Media ini pun sudah mencoba mendapatkan klarifikasi dari Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Aipda Stalin namun diarahkan ke Kasat Reskrim.

Bagikan:   
Exit mobile version