HomeNews

Kanwil Kemenkumham Jatim Bentengi Masyarakat dari TPPO dan Terorisme

“Serta sebagai role model dalam membangun kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang berbudaya hukum,” urainya.

Kedua materi tersebut diberikan kepada peserta, untuk persiapan bekal materi untuk lomba Kadarkum yang tingkat Kecamatan pada tahun 2023. Juga mengingat kasus perdagangan orang (trafficking) dan kasus terorisme yang masih banyak terjadi.

“Sehingga sangat penting kedua materi tersebut disampaikan kepada anggota kelompok kadarkum sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme,” terang Arif.

Diharapkan setelah mendapatkan pembinaan, Kelompok Kadarkum dapat berperan aktif untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat lainnya. Serta melakukan tindakan pencegahan jika ada hal-hal yang mengarah akan terjadinya trafficking, terorisme atau tindakan-tindakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan.

Peserta yang merupakan anggota kelompok kadarkum pada pada akhirnya memahami dl peran penting dan fungsi pembentukan kelompok kadarkum sebagai cikal bakal pembentukan dan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum demi terwujudnya budaya hukum masyarakat. (kumhamjatim/Redho)

Bagikan:   
Editor: Redho
Exit mobile version