Pertama, tingkatkan keyakinan semangat kebangsaan dan toleransi serta pahami nilai nilai beragama yang moderat dan damai. Kedua, kenali individu dan kelompok yang mengajarkan atau mengajak kepada kekerasan dan kebencian. Ketiga, sampaikan kepada pihak berwajib jika ada indikasi gerakan, aksi dan aktivitas yang mengarah kepada radikal dan terorisme. Dan terakhir, bentengi keluarga dan lingkungan kita dengan pemahaman agama yang baik dan benar.
“Mari bersama melawan dan perangi paham intoleran, radikal dan terorisme, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa Indonesia,” tutup IPTU Wahid Putra Brata. (Wahyudi)
