Definitif.id, Sidoarjo (Jatim) – Terkait kasus dugaan korupsi di 11 pokmas Kota Pasuruan yang di duga disangkakan kepada 7 orang sebagaimana hasil audit pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur di duga tidak transparan. Senin (07/11/2022).
Surya Darma selaku kuasa hukum salah satu tersangka yang menyoroti salah satu pemberitaan media online lokal sebelumnya, dengan judul ‘Dari Tujuh Tersangka Pokmas, Enam Tersangka Dinilai Hanya Jadi Tumbal’
Menurut Surya Darma selaku kuasa hukum MHP menyatakan bahwa, sebagian dari tersangka tidak mengetahui seluk-beluk proyek pokmas, bahkan ada yang hanya dipinjam KTP-nya untuk kepentingan SPJ.