Dedy juga menginformasikan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah telah merevisi Peraturan Daerah Nomor 10 terkait Hak Keuangan Kepala Desa dan BPD, dengan meningkatkan beberapa tunjangan bagi Anggota BPD. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong kinerja dan kesejahteraan para Anggota BPD.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa.