Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kliennya Dituding Penipuan Arisan Bodong, Ketua YLKIG: Itu Semua Bohong

Ketua YLKIG Hariyanto Puluhulawa/Surat Kuasa YD kepada Tim Kuasa Hukum YLKIG. (Red)

Definitif.id, Gorontalo – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKIG), Hariyanto Puluhulawa, yang juga sebagai Tim Kuasa Hukum dari YD selaku Owner Arisan yang beralamatkan di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo menegaskan, bahwa kliennya YD tidak pernah melakukan penipuan arisan bodong sebagaimana informasi yang telah tersiar.

“Informasi dari pelapor (anggota arisan_red) bahwa klien kami (YD) telah merugikan mereka sejumlah Rp 1 Miliar. Setelah saya cek data-data yang ada, itu semua bohong dan hoax. Karena klien kami itu telah menyelesaikan pembayaran kepada anggota-anggota itu sesuai dengan arisan yang ditentukan oleh mereka sendiri,” ujar Hariyanto saat menghubungi Media ini, Jumat (21/07/2023).

Hariyanto menjelaskan, yang disebut dengan arisan bodong itu adalah arisan yang tidak ada anggotanya. Namun, menurut dia, bahwa arisan yang dijalankan oleh YD selaku kliennya tersebut bukanlah arisan bodong, karena mempunyai anggota.

“Jadi kami bisa buktikan, data-datanya itu semuanya ada. Bahkan ada yang sudah dari tahun 2020, 2021, 2022, sampai 2023, anggota-anggota semuanya sudah menerima hak-hak mereka, bahkan ada yang sudah melebihi dari yang harus diterima,” ungkap Hariyanto.

“Nah, di arisan itu ada aturannya, yakni apabila anggota telat bayar, itu akan kena denda per hari dan itu ada nilainya. Kalau sekitar Rp 50 Juta itu dia ada denda per hari Rp 200 Ribu, dan itu masuk ke penerima bukan ke owner. Jadi tidak ada yang namanya anggota tidak menerima, yang membuat blunder semua itu adalah anggota sendiri, karena dia tidak membayar kepada klien kami untuk bagaimana klien kami membayar kepada (anggota) yang lain,” sambungnya.

Bagikan: