Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail, meminta agar kelanjutan pekerjaan jalan poros di Kecamatan Ponelo Kepulauan (Ponkep) untuk dilaksanakan sesegera mungkin.
“Jadi hal ini segera dilaksanakan, karena mengingat jalan Ponelo tersebut telah ditenderkan, sehingga untuk segera dilaksanakan secepatnya jika sudah ada pemenangnya,” kata Gustam, Kamis (27/04/2023).
Menurut Gustam, bahwa pekerjaan jalan poros Ponkep tersebut telah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan sebelumnya, sehingga sampai dengan hari tidak ada peningkatan
“Jadi masyarakat Ponelo Kepulauan sangat membutuhkan akase jalan itu, karena jalan itu merupakan jalan poros yang menghubungkan antar desa menuju pusat kecamatan, dan juga sebagai sarana transportasi yang dapat digunakan mengangkut hasil pertanian. Untuk itu, maksimalkan waktu yang ada dalam pelaksanaan pekerjaan jalan poros tersebut,” tandasnya. (Tim)
