Sebelumnya, tambahan pagu SBSN sekitar Rp68,25 miliar disebut telah masuk pada Juni 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas Asrama Haji, tetapi pelaksanaannya menghadapi sejumlah kendala.
Komisi III berharap anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sejumlah daerah dan mengalami pembatalan dapat tetap diarahkan untuk Gorontalo. Salah satu opsi yang dibahas adalah pelaksanaan dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract.
Espin menilai pembangunan fasilitas Asrama Haji memiliki arti strategis bagi rencana Gorontalo menjadi Embarkasi Haji Penuh. Rencana tersebut telah menjadi aspirasi masyarakat Gorontalo selama bertahun-tahun.
Selain mendukung pelayanan jemaah, keberadaan embarkasi penuh juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi. Aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan haji berpotensi menciptakan pergerakan ekonomi bagi berbagai sektor di daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, H. Sun Biki, turut menekankan pentingnya mempertahankan anggaran SBSN tersebut. Menurutnya, dana tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung embarkasi haji di Gorontalo.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Syarifudin Bano, mengapresiasi langkah Sigit yang langsung melakukan komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah. Menurutnya, komunikasi tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam notulen. Dokumen tersebut juga akan disampaikan kepada pimpinan komisi terkait di DPR RI untuk menjadi bahan perhatian dalam pembahasan keberlanjutan anggaran SBSN bagi Gorontalo.
