Definitif.id Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Baznas Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Isimu Raya, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi Udin Laiko, warga yang terdampak relokasi proyek pembangunan Jembatan Topolo di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Jumat (11/07/2025)
Pembangunan rumah ini menjadi simbol kepedulian kolektif lintas lembaga terhadap masyarakat yang terdampak proyek infrastruktur. Anggaran pembangunan bersumber dari Baznas Provinsi Gorontalo, dan turut didukung oleh partisipasi anggota Komisi III DPRD melalui sumbangan gotong royong.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi III, Syarifuddin Bano, juga menyerahkan bantuan tambahan berupa dua ekor sapi, serta paket bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan pemasangan listrik gratis untuk mendukung kehidupan Udin Laiko di lokasi baru.
Ketua Komisi III, Hj. Espin Tulie, menyampaikan apresiasi khusus kepada Fery, warga yang menghibahkan tanahnya secara cuma-cuma untuk lokasi pembangunan rumah tersebut. Ia menilai tindakan ini mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial yang masih hidup di tengah masyarakat.
“Kami sangat menghargai sikap dermawan warga yang mau berbagi. Ini bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan masih menjadi kekuatan utama dalam menghadapi persoalan sosial,” ujar Espin.
Espin juga memastikan bahwa proses pembangunan akan mendapat pengawasan penuh dari Pemerintah Desa Isimu Raya agar selesai tepat waktu dan memenuhi standar kelayakan huni.
