HomeNews

Koordinasikan Finalisasi PPPK dan Tenaga Honorer 2023, Sekda Gorut Laksanakan Rapat bersama Asisten dan OPD Terkait

Suleman Lakoro. (Ist)

Ia mengatakan bahwa, hal tersebut diberlakukan bagi tenaga honorer yang telah bekerja sampai tahun 2021-2022. Sementara untuk kewenangan pengangkatan dilimpahkan kepada pimpinan OPD masing-masing.

Suleman Lakoro menambahkan pula bahwasanya, saat ini tenaga honor yang diangkat menjadi PPPK masih sangat minim, sementara kebutuhan daerah dalam hal pelayanan dasar masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.

Terakhir, Suleman menyampaikan bahwa khusus untuk seleksi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis di Kabupaten Gorontalo Utara saat ini masih menunggu SK penetapan, sedangkan untuk tenaga teknis sampai sekarang belum melakukan ujian.

“Sehingga di satu sisi tahun anggarannya sementara berjalan, mau tidak mau pemda harus memperkerjakan mereka lagi, tapi melalui mekanisme pengangkatan tenaga Honda ini melalui perjanjian kerja dengan masing-masing pimpinan OPD,” pungkasnya. (***)

Bagikan:   
Exit mobile version