Definitif.id, Gorontalo – Personel Korem 133/Nani Wartabone dan Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/Mdk Menerima Penyuluhan Hukum dari Kodam XIII/Mdk TW I TA.2023, bertempat di Aula Kusno Danupoyo Makorem 133/NW, Jl Trans Sulawesi Desa Tridharma Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Senin (13/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan Kesadaran Hukum dan Disiplin dan Tata Tertip di Lingkungan Organisasi TNI AD, khususnya bagi personel di jajaran Korem 133/Nani Wartabone.
Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Totok Sulistyono, S.H., M.M., M.I.P yang di wakili oleh Kasrem 133/NW Kolonel Inf Ignatius Trijoko Budi S. menyambut dengan baik Tim Kumdam XIII/merdeka, yang di pimpin oleh Wakakumdam XIII/Mdk Letkol Chk Herjune Aji saputra, S.H dan rombongan.
Dalam Sambutan Danrem 133/NW yang dibacakan Kasrem 133/NW menyampaikan bahwa adapun kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Prajurit dan Persit Korem 133/NW ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para Prajurit dan anggota Persit jajaran Korem 133/NW sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sangsi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
“Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran di satuan jajaran Korem 133/NW. Kemudian, harus senantiasa kita ingat dan pahami bahwa setiap resiko sangsi hukum dari pelanggaran yang dilakukan hanya akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga dari para prajurit sekalian,” jelasnya.
