HomeNews

LSM GAM PG Siap Laporkan Temuan Rokok Ilegal ke Polda Gorontalo dan Bareskrim Mabes Polri

Amin Suleman, Ketua LSM GAM PG dengan latar belakang penangkapan rokok ilegal di salah satu daerah. (Foto: Radartarakan.jawapos.com)

Amin juga menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Polda Gorontalo sekaligus akan mengawal kasus rokok ilegal yang sudah merugikan negara, baik yang sempat ditangani oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo maupun yang ditangani oleh pihak Bea Cukai, agar para tersangka diproses secara transparan dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat harus tahu apa itu cukai, manfaat cukai dan apa itu rokok ilegal. Kami harap masyarakat dapat ikut memerangi peredaran rokok Ilegal yang sangat merugikan negara,” harap Amin.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan tidak hanya untuk mengamankan pendapatan negara, tapi juga melindungi konsumen.

Amin juga menambahkan, bahwa manfaat cukai pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program, antara lain bantuan, Subsidi, fasilitas kesehatan dan pembangunan. Sehingga, dirinya sangat berharap adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal tersebut. Dan apabila masyarakat menemukan adanya indikasi rokok ilegal maupun pita cukai yang dicurigai, agar segera melaporkan ke LSM GAM PG atau ke pihak terkait lainnya. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version