Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Masa Kampanye Berlangsung, Bawaslu Bulukumba Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan

• Rapat umum.

• Debat Pasangan Calon tentang materi kampanye Pasangan Calon.

• Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

Ketentuan metode kampanye tersebut, lanjut kata Awaluddin, harus difahami. Misal dalam melaksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, pelaksana kampanye harus menyampaikan pemberitahuan tertulis ke pihak kepolisian dan menembuskan ke Bawaslu dan KPU sebelum melakukan kampanye.

Awaluddin menambahkan, termasuk metode kampanye dengan iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Internet belum bisa dilaksanakan saat ini, karena tahapannya akan dilaksanakan pada 21 Januari – 10 Februari 2024 bersama dengan jadwal rapat umum.

Bagikan: