Menurut Bakri, keterbatasan sumberdaya menjadi penting bagi Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan melalui pengawasan partisipatif. Selain itu, komitmen pemangku kepentingan juga harus didorong, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan secara jujur dan adil.
“Kita berikhtiar dengan maksimal selain dengan memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki seperti Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa, juga pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk pencegahan pelanggaran pemilu terutama terkait dengan politik uang,” tutupnya. (Rls/Wahyudi)








