Bagi penyelenggara dan masyarakat, benefitnya adalah akan mendapatkan tambahan sumber daya manusia yang bisa ikut membantu pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu di lapangan, termasuk bisa menggairahkan partisipasi publik karena mahasiswa MBKM Pemilu juga ikut membantu mendorong inisiatif warga dalam mengorganisir berbagai komunitas lokal hingga tokoh masyarakat agar bisa menjadi benteng demokrasi ditingkat bawah.
Bahwa situasi politik di level nasional saat ini memang sangatlah dinamis, hingga dalam beberapa media nasional memberitakan terkait aspirasi berbagai perguruan tinggi, apakah yang bersifat personal maupun secara kelembagaan. Hal ini bisa dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Pada konteks dan situasi dinamis tersebut, UNG lebih memilih memperkuat demokrasi dari bawah yang integratif, dari Desa dan TPS, yang hal tersebut tidak kalah pentingnya dalam menjaga dan merawat demokrasi. Bagi UNG, hal ini seturut dengan apa yang dicita-citakan seorang filsuf politik asal Slovenia, Slavoz Zizek, bahwa dalam situasi politik yang menuju “flawed” (kategori flawed dalam nilai Democracy Index untuk Indonesia) perlu adanya politik emansipasi yang menjadi instrumen untuk mengarahkan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pemenuhan hak konsitusonalnya.
Sebagai penutup, saya mengutip pendapat dari salah satu tokoh poskolonial India Gayatri Chakravorty Speak yakni “Can the Subaltern Speak?”. Siapakah yang dimaksud dengan “subaltern” oleh Spivak? Yakni orang-orang yang tidak memiliki akses kepada struktur kewarnegaraannya. Bahwa mereka itulah yang pemilih yang pasif, pasif dalam artian mereka adalah pemilih, memiliki identitas, masuk DPT, tetapi tidak memiliki akses terhadap apa yang seharusnya (hak) mereka dapatkan. Mereka datang memilih, tetapi hasil pilihan (aspirasi dan harapan) mereka tidak pernah membahagiakan mereka.
