Oleh : Robin Bilondatu
Aktivis AMMPD (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah) Gorontalo
Definitif.id Opini – Bulan Agustus bukan hanya milik upacara dan perayaan kemerdekaan. Di Kabupaten Gorontalo, Agustus 2025 punya makna yang jauh lebih dalam dan politis ia adalah bulan pengambilan keputusan. Setelah enam bulan masa tunggu pasca-pelantikan, kini Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony Yunus sah secara hukum melakukan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Sebagai aktivis yang lama mengawal isu-isu pemerintahan, saya memandang mutasi ini bukan sekadar soal ganti pejabat. Ini adalah ujian moralitas dan arah pemerintahan ke depan. Apakah akan berpihak pada profesionalisme birokrasi, atau justru terseret dalam arus balas budi politik?
Kita semua tahu, dalam setiap Pilkada, ada saja oknum ASN yang terlibat mendukung pasangan calon tertentu. Namun pemilu sudah usai, kemenangan telah ditetapkan, dan sekarang saatnya pemerintahan berjalan untuk semua. Bukan untuk kelompok, bukan untuk tim sukses, dan bukan untuk orang dekat kekuasaan.
Saya mengingatkan, mutasi ASN telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pasal 71 ayat (2) menyebutkan bahwa kepala daerah dilarang melakukan mutasi dalam enam bulan pertama masa jabatannya, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Sekarang masa itu telah lewat, artinya pintu mutasi sudah terbuka tapi harus tetap diiringi dengan prinsip kehati-hatian dan bebas dari motif politik.
Sayangnya, yang mulai terdengar bukan kabar baik. Saya menerima banyak keluhan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang menjanjikan jabatan kepada ASN tertentu, tentu saja dengan embel-embel imbalan. Ini jelas pelanggaran hukum dan penghinaan terhadap semangat reformasi birokrasi. Jika benar, maka ini adalah jual beli jabatan yang harus dilawan bersama.
Saya juga mengapresiasi pernyataan tegas Bupati Sofyan Puhi dalam sebuah pertemuan informal berdua saat makan bersama di meja makan, beliau menuturkan bahwa di masa pemerintahannya tidak boleh ada yang memperjualbelikan jabatan. Ini sikap yang harus dikawal bersama rakyat dan media, agar tidak hanya menjadi ucapan di meja makan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam proses mutasi yang objektif, adil, dan transparan.
Saya juga ingin mengingatkan, bahwa siapa pun yang hari ini merasa dekat dengan kekuasaan, baik sebagai tim sukses, relawan, bahkan kerabat, tidak punya hak untuk ikut campur dalam urusan mutasi ASN. Biarkan kebijakan itu lahir dari pertimbangan kinerja dan dedikasi, bukan dari bisikan kepentingan politik.
Agustus adalah momentum emas bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk menunjukkan arah pemerintahan yang bersih, modern, dan profesional. Jangan kotori bulan kemerdekaan ini dengan keputusan politik yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Rakyat menanti keputusan. Kami, AMMPD, akan terus mengawal.
