HomeNews

Pansus III DPRD Gorut Sosialisasikan Ranperda sebagai Proses Perundangan

DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

“Termasuk Hak-hak Ketua BPD dan anggota, tidak ada Siltap tetapi hanya tunjangan, itulah perbedaannya,” tutup Aryati Polapa. (Red)

Bagikan:   
Exit mobile version