HomeNews

Penanganan Dugaan Kasus Ilegal Lintas Batas Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Salah satu perahu yang diduga mengangkut barang dalam kasus dugaan aktivitas ilegal lintas batas.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stevi Sumolang, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut belum dilimpahkan ke Polres.

“Untuk penanganan kasus tersebut dilakukan oleh pihak Polsek, hanya saja tetap dalam pengawasan dari Polres,” ujar Stevi Sumolang.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum perkara tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Bagikan:   
Exit mobile version