HomeNews

Penetapan TPS Satu Titik untuk Pilkades Sambirejo Menimbulkan Reaksi Forum Masyarakat Cinta Damai

Definitif.id, Banyuwangi – Keputusan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu titik dalam Pilkades telah menimbulkan kontroversi di Desa Sambirejo.

Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 secara serentak di Kabupaten Banyuwangi itu telah menarik perhatian masyarakat luas terkait transparansi dan proses demokrasi di desa tersebut.

Menurut pernyataan dari Ketua Panitia Sudarno,S.Pd.,MM, bahwa penetapan TPS satu titik tersebut diambil sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mempermudah proses penghitungan suara. Sesuai juga dengan hasil keputusan musyawarah antara BPD, Panitia dan tokoh masyarakat.

“Dengan model ini, semua pemilih akan berkumpul di satu tempat, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dan memastikan keakuratan hasil penghitungan,” ungkapnya.

Mengenai hal itu, Ketua BPD, Halim, saat audensi yang digelar di Pendopo Desa Sambirejo, pada Kamis (20/07/2023), memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi masalah tersebut dengan meningkatkan pengawasan dan keamanan di TPS satu titik sesuai dengan musyawarah yang telah ditetapkan pada tanggal 08 Juni 2023 dengan Surat Nomor: 188/…/KEP/PAN SAMBIREJO/JUNI/2023 tentang Keputusan Panita Pemilihan Desa Sambirejo.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Panitia untuk menentukan aspirasi masyarakat yang menamai dirinya Forum Masyarakat Cinta Damai, dan untuk keputusan audensi hari ini akan disampaikan keputusan apakah Pilkades di Desa Sambirejo akan dilaksanakan satu titik atau tersebar di beberapa titik pada tanggal 27 Juli 2023,” ungkapnya.

Namun, Forum Masyarakat Cinta Damai yang di komandoi oleh Herman, sapaan akrabnya Englek mengatakan, bahwa banyak pihak yang merasa khawatir terkait konsekuensi dari penetapan TPS satu titik, dan salah satu keprihatinan utama adalah terkait potensi kerumunan massa di lokasi TPS tersebut.

Sejumlah pemilih juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kemungkinan intimidasi atau pengaruh dari pihak tertentu, mengingat semua pemilih akan berkumpul di satu lokasi. Mereka berpendapat bahwa jika TPS tersebar di beberapa titik, pemilih akan lebih merasa aman dan bebas untuk memberikan suara sesuai hati nurani mereka tanpa tekanan eksternal.

“Pilkades di Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo dipandang sebagai ajang yang krusial untuk menentukan pemimpin lokal selama periode mendatang. Oleh karena itu, keamanan dan transparansi proses pemilihan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh warga Desa,” pungkas Engklek. (KT)

Bagikan:   
Exit mobile version