Lebih lanjut HS menjelaskan, terkait kasus dugaan penipuan tersebut dirinya sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Polres Boalemo dan juga Polda Gorontalo.
“Saya sudah di BAP di Polres (Boalemo) dengan Polda (Gorontalo), jadi sementara diproses oleh penyidik,” pungkasnya. (Red)








