HomeNews

Polres Boalemo Sikat PETI di Dulupi, Terduga Penambang dan Belasan Alat Tambang Diamankan

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HK (50), warga Desa Dulupi, yang diduga terkait dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boalemo menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, tetapi juga berisiko menimbulkan pencemaran sungai, kerusakan lahan produktif, serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku PETI yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Boalemo. Aparat memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan dan operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menutup ruang gerak para pelaku pertambangan ilegal.

Polres Boalemo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.

Operasi penertiban berakhir pada pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Dengan diamankannya terduga pelaku dan sejumlah peralatan tambang, aparat berharap pesan tegas penegakan hukum ini dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas PETI di Kabupaten Boalemo.

Bagikan:   
Exit mobile version