Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Keadilan Gaji di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo

Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu Provinsi Gorontalo

Definitif.id, Gorontalo – Isu kesenjangan gaji kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di satuan pendidikan menyoroti perbedaan mencolok antara gaji mereka dan rekan sejabatan yang bekerja di kantor dinas. Perbedaan yang disebut mencapai hampir dua kali lipat itu dinilai tidak mencerminkan asas keadilan dan kesetaraan dalam kebijakan pengupahan aparatur daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Definitif.id, PPPK Paruh Waktu di sekolah menerima gaji sekitar Rp1.200.000 per bulan, sementara PPPK Paruh Waktu dengan jabatan serupa di kantor Dinas Pendidikan memperoleh Rp2.600.000. Kondisi ini menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpuasan di kalangan pegawai lapangan yang merasa kontribusinya justru lebih besar.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu di satuan pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketimpangan tersebut sangat tidak wajar mengingat status, jabatan, dan beban kerja yang sama.

“Ada perbedaan 100 persen antara gaji kami di sekolah dan yang di kantor Dinas Pendidikan. Padahal status dan jabatan kami sama, waktu kerja pun sama. Ini sangat tidak adil,” ujarnya dengan nada kecewa, Rabu (12/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa ketimpangan ini bukan permasalahan baru. Kondisi serupa telah berlangsung sejak mereka masih berstatus tenaga honorer, bahkan sebelum dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sebenarnya hanya statusnya saja yang berubah, dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Sejak tahun 2016, saat pengelolaan SMA/SMK/MA dan SLB dialihkan ke provinsi, gaji kami tidak pernah disetarakan. Kami yang bertugas di sekolah seakan selalu dianaktirikan,” katanya.

Harapan akan adanya kesetaraan pascaperubahan status ternyata tak terwujud. PPPK di satuan pendidikan justru merasa beban kerja mereka kian berat, terutama karena menjadi penanggung jawab utama dalam pengelolaan data sekolah.

“Kami ini ibarat jantung data Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Hampir semua aplikasi, termasuk Dapodik, kami yang kelola di sekolah,” jelasnya.

Selain mengelola data dan administrasi, banyak dari mereka juga turut mengajar karena kekurangan tenaga pendidik di sekolah.

“Saya pribadi bukan hanya mengurus Dapodik dan aplikasi lainnya. Karena kekurangan guru, saya juga mengajar. Tapi hal itu seolah tidak pernah dilihat atau dihargai oleh pimpinan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo terkait desakan kesetaraan gaji bagi PPPK Paruh Waktu di satuan pendidikan. Tim redaksi sudah mencoba menghubungi via seluler di nomor 0811433###, namun belum di respon. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan penghargaan yang proporsional bagi pegawai dengan tanggung jawab yang setara.

Bagikan: