Definitif.id, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang masuk kategori rawan tinggi, pertama yakni Maluku Utara (Malut), kedua Sulawesi Utara (Sulut), ketiga Banten, keempat Sulawesi Selatan (Sulsel), kelima Nusa Tenggara Timur (NTT), keenam Kalimantan Timur (Kaltim), ketujuh Jawa Barat (Jabar), kedelapan Sumatera Barat (Sumbar), kesembilan Gorontalo, dan kesepuluh Lampung.
Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data pada Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado, Kamis (21/09/2023).
Daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju. Lalu Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengungkapkan, jika hasil pemetaan kerawanan isu netralitas ASN, Bulukumba kembali masuk pada kategori rawan tinggi yang berada pada urutan 10. Kabupaten yang lain di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang termasuk rawan tinggi adalah Kota Pare-pare urutan ke 5, Kabupaten Jeneponto urutan ke 7, maros urutan ke 11 dan Kabupaten Pangkep urutan ke 21.
