HomeNews

Resmob Bulukumba dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Definitif.id, Bulukumba – Tiga terduga pelaku pencurian ternak (curnak) berhasil diringkus Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba, Senin (08/01/2024) dinihari.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob, bersama Panit Opsnal Satreskrim Polsek Gantarang AIPTU Asbar Abbas.

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni B (48) Petani warga Jl. Poros Banyorang Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng,

H Alias DS (48) Petani warga Dusun Lassang, Te’ne, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Dan A (26) Sopir warga Dusun Ramba, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Sedangkan korban yakni SM (35) Petani warga Dusun Sopa Ujung, Desa Sopa Malleleng, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, S H., M.H membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Kasat menjelaskan, pada Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WITA dinihari, tim gabungan dari Polsek Gantarang dan Resmob melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Gantarang tepatnya di Desa Dampang mendapati sebuah mobil truk yang mencurigakan parkir di pinggir jalan.

Selain mobil terparkir, lanjut Kasat, juga didapati beberapa orang dengan gelagat mencurigakan saat melihat petugas, sehingga tim gabungan langsung mendekati dan menemukan langsung terduga pelaku hendak mengangkut 4 ekor sapi keatas mobil truk tersebut.

Tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 2 dua orang terduga pelaku yakni H Alias DS dan A, sementara terduga pelaku lainnya berusaha melarikan diri.

Bagikan:   
Exit mobile version