Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Soal Dibebaskannya Pelaku Perampasan Motor di Rilau Ale, Begini Penjelasan Pihak Polres Bulukumba

Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Bulukumba hingga menetapkan 5 orang tersangka. Satu orang tersangka dewasa, dan empat lainnya tersangka di bawah umur.

Namun saat kasus ini telah diproses, Jupri memilih jalan damai dan menempuh jalur kekeluargaan dengan semua pelaku, bahkan menurutnya salah seorang dari pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Setelah melewati serangkaian negosiasi, Jupri memutuskan untuk mencabut laporan polisinya di Polres Bulukumba yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polres Bulukumba.

“Sudah tidak ada lagi persoalan, atas keputusan ini Kami meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba dan mohon maaf juga jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak mendukung dengan keputusan yang kami ambil,” kata Jupri.

Bagikan: