Definitif.id, Kabgor – Terkait persoalan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa jarum suntik yang berserakan di belakang gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boliyohuto, akhirnya ditanggapi oleh Direktur RSUD Boliyohuto Imelda Mohamad.
Kepada Definitif.id, Imelda menyampaikan, bahwa soal limbah medis berupa jarum suntik yang berserakan tersebut memang merupakan kelalaian dari pihak RSUD Boliyohuto itu sendiri.
“Yang kemarin itu memang ada satu jarum suntik dibuang di tempat sampah non medis. Mungkin dari pemilahan di ruangannya ada mis disitu, dan itu sudah kami tindaklanjuti,” kata Imelda, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut Imelda menjelaskan, terkait persoalan itu pihaknya telah menindaklanjutinya dengan memberikan briefing kepada para petugas dan juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.