HomeNews

Tahun 2024, Tahun Baper?

Oleh: Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A. (Ist)

Jangan sampai Pemilu atau Pilkada yang mestinya bisa dijadikan tonggak perayaaan demokrasi, malah menjadi momentum “Hari Raya Kebencian”.

Mungkin, perlu ada momentum atau hari yang diliburkan untuk dikhususkan bagi para pembenci agar ada kesempatan dan ruang untuk mereka merayakan sesuatu yang mereka anggap “normal”. Sekaligus menjadi celah bagi kita untuk mengidentifikasi, menjauhi dan melokalisir mereka.

Lalu apa yang mesti dilakukan dalam situasi yang dirasuki kebencian? Pelaku dan praktisi kebencian mesti memeriksa dirinya secara mendalam, apakah ia layak menjadi pembenci yang suci? Atau dalam dirinya memang penuh kebaikan sehingga ia harus membenci. Tidak ada kebaikan dalam kebencian.

Minimal, dalam situasi penuh kebencian ini, kita menjauhi para pembenci itu, melokalisir gerak-gerik mereka, memikirkan kembali ikatan-ikatan yang telah ada. Kita mesti melawan secara aktif kebencian yang disebarkan. Agar spesies kita tidak punah karena kebencian. (*)

Bagikan:   
Exit mobile version