HomeNews

Tegakkan Aturan, Bawaslu Gorut Mulai Periksa Saksi Money Politik Bermodus SIM

Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan oleh Bawaslu, para saksi menuturkan bahwa pertanyaan yaitu seputar kronologi dan para pihak yang terlibat dalam pembuatan SIM tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi sendiri dilaksanakan sejak pukul 10.00 hingga kurang lebih pukul 12.00 Wita oleh pihak Bawaslu Gorut.

Untuk diketahui bersama, sebelumnya pada tanggal 17 Februari 2024 Caleg HH dilaporkan di Bawaslu Gorut dengan nomor: 001/LP/PL/KAB/29.05/ll/2024 karena memberikan dan/atau menjanjikan uang atau materi lainnya dalam bentuk pemberian SIM C kepada masyarakat.

Sebelum membiayai SIM pemilih, HH terlebih dahulu bertemu dengan warga dan HH menyampaikan serta menekankan kepada pemilih yang akan dibiayai pembuatan SIM, tetapi warga wajib pilih tersebut diwajibkan untuk memilih dirinya sebagai Caleg DPRD Kabupaten Gorut. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version