Definitif.id, Gorontalo – Wakil Rektor 2 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Mohamad Koniyo, ST., MT., menegaskan, bahwa informasi terkait remunerasi yang belum dibayarkan adalah keliru. Ia menjelaskan, remunerasi di UNG dibayarkan dalam dua tahap, yakni setiap enam bulan, sesuai dengan kinerja dan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Dr. Mohamad pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor UNG, Senin (14/08/2024)
Dr. Mohamad mengatakan, pembayaran kinerja untuk Januari hingga Juni 2024 akan dibayarkan pada tahun berikutnya. Saat ini, pembayaran untuk periode Januari hingga Juni 2024 tersebut sedang dalam proses dan akan diselesaikan setelah data dinilai hingga September.