Definitif.id, Bulukumba – Terduga Pelaku tindak pidana pencurian tanaman hias yang beraksi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang, Senin (29/08/2022).
Kini foto terduga pelaku tersebut viral di media sosial Facebook sehingga menuai beragam komentar dari netizen.
“Jekami palukka Bungaiya katanya orang Bantaeng, daramako, sarei bajao, (Ini pencuri tanaman hias katanya orang Banteng),” tulis salah seorang warga Kelurahan Borong Rappoa dengan dialek Konjo khas Kindang, Bulukumba. Dikutip dari akun Facebook @Cambora.
“Sangarna mamo, baru bunga bungaji na curi, aii jadi tahanannya mako polsek kindang, (muka sangar, baru hanya bunga-bunga di curi, aii kamu akan jadi tahanan Polsek Kindang),” Tulis netizen, dikutip dari akun Facebook @Egil Rama Dhani.