Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

Oleh: Funco Tanipu

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A. (Ist)

Definitif.id – Hari ini, 27 September 2023 bisa disebut sebagai hari “ulang tahun” penguasaan emas Gorontalo oleh pihak luar.

Data ini merujuk pada tulisan Hassanudin Anwar, David Henley, Alex Ulaen, Christian Pelras, Harto Juwono Adrian Lapian dan lainnya, yang menyebut bahwa Padtbrugge (Gubernur VOC Maluku) pada tanggal 27 September 1677 melakukan perjanjian dengan pembesar Gorontalo dan Limboto dalam penguasaan emas beserta komoditas strategis lainnya.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Sungai Gorontalo wajib dibuka untuk aktifitas pelayaran kapal-kapal VOC, penduduk Gorontalo harus menyerahkan komoditas-komoditas strategis kepada VOC, dan Gorontalo tidak bisa berhubungan dengan pihak lain.

Pada penyerahan pertama produksi emas Gorontalo, VOC menyadari kualitas emas Gorontalo, hingga utusan yang menyetorkan tersebut diperintahkan Gubernur Maluku menghadap Gubernur Jendral VOC di Batavia. Pada pertemuan di Batavia itu, ditambahkanlah pasal baru tentang kewajiban Gorontalo untuk menyetor emas setiap tahun pada VOC.

Untuk memperkuat rantai pasok emas, VOC membangun dua benteng yakni Benteng Nassau (1746) dan Benteng Leiden (1765). Pendirian dua benteng itu untuk mengatasi penyelundupan barang di Teluk Tomini.

Pada 1728, emas Gorontalo mulai diminati pedangang Cina hingga dengan ketatnya aturan, maka mulai banyak penyelundupan hingga ke Singapura pada tahun 1846. Jumlah emas yang diselundupkan ditaksir empat kali lipat dibandingkan yang dikirim ke Belanda. Pada saat yang sama, orang Bugis juga mulai membuka tambang emas

Bagikan: