Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Motornya Ditarik Debt Collector, Warga di Gorontalo Ini Mengadu ke YLKIG: Akan Kami Permasalahkan

Definitif.id, Gorontalo – Jamila Pontoh, warga Desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo mengeluh dan kecewa terkait kendaraannya ditarik oleh oknum Debt Collector yang mengaku dari BFI Finance.

Unit kendaraan yang ditarik oleh oknum Debt Collector tersebut yakni berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor Polisi DM 3201 H atas nama STNK Jamila Pontoh, dengan nama kontrak Mukmin Nggilu.

Kepada Definitif.id, Jamila menceritakan kronologi penarikan sepeda motor miliknya itu. Dikatakan dia, bahwa sepeda motornya tersebut ditarik di wilayah Kota Gorontalo pada saat dikendarai oleh keluarganya.

“Jadi pada saat itu, keluarga saya ini bertemu dengan orang yang mengaku dari pihak Debt Collector BFI Finance di jalan di Kota Gorontalo, dan mereka membujuk keluarga saya ini untuk ikut ke kantor BFI Finance dengan disuruh membawa sepeda motor. Sesampainya di sana, justru motor saya itu ditahan. Jadi kami kecewa dan merasa tertipu,” ungkap Jamila belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKIG), Hariyanto Puluhulawa membenarkan bahwa ada konsumen yang mengadukan ke YLKIG terkait sepeda motornya ditarik oleh oknum Debt Collector. Ditegaskan Hariyanto, penarikan kendaraan oleh oknum Debt Collector tersebut tidaklah dibenarkan.

“Jadi kalau misalnya konsumen punya tunggakan, ya disampaikan. Karena penarikan atau pengambilan itu kan bukan tugas Debt Collector. Penarikan itu harus ada putusan dari pengadilan, mereka harus memperlihatkan itu kalau mereka mau menyita kendaraan,” terang Hariyanto, Kamis (01/12/2022).

Bagikan: