Definitif.id, Lamsel – Penipuan di dunia maya melalui akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali terjadi.
Kasus yang sempat viral di media sosial dan sejumlah media online ini, sontak membuat keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu, Nanang Ermanto yang masih menjabat sebagai Plt. Bupati dituduh menawarkan atau menjanjikan jabatan tertentu melalui short messenger Facebook (inbox) ataupun pesan Whatsapp palsu.
Kasus serupa kembali terjadi di 2022. Kali ini kembali mengambil nama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk membuat akun Facebook palsu.
Si pembuat akun mencoba mencari teman sebanyak-banyaknya lalu meminta pulsa senilai Rp.50 ribu kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M. Sefri Masdian yang sekaligus sebagai kuasa Bupati Lampung Selatan, secara resmi melaporkan dugaan akun palsu tersebut ke Polres Lampung Selatan, Jumat sore (26/8/2022).
“Sejauh ini belum ada korban atas tindakan penipuan tersebut. Namun, tindakan itu telah merusak ataupun mencemarkan nama baik dari pimpinan daerah Lampung Selatan,” ujar Sefri saat memberikan keterangan singkat kepada Kepala SPKT u.b KANIT I AIPTU Rustam Efendi di Polres Lampung Selatan.
Pelaporan tersebut diterima berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/891/VIII/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 26 Agustus 2022. Dengan perkara dugaan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.








