Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) kembali diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera memasukkan draft perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Deasy Sandra Datau.
Bukan tanpa alasan, DPRD meminta Pemkab Gorut untuk segera memasukkan draft perubahan APBD lantaran jika draft APBD Perubahan belum dimasukkan, maka akan berdampak fatal, seperti halnya tahun kemarin.
“Waktu terus berjalan dan tentu tidak akan menunggu kita. Sementara ada banyak program yang harus dilaksanakan dipisahkan waktu yang ada, sementara kejelasan akan perubahan APBD 2023 belum ada, pihak eksekutif sampai saat ini (Selasa 05/09) belum memasukan draft perubahan,” ungkapnya.
Tentu ini sangat mengkhawatirkan pihaknya. Jika eksekutif lama memasukan draft yang dimaksud, maka tentunya akan berpengaruh juga disisah waktu yang ada.
“Belum lagi ketika akan dimasukkan, masih akan diparipurnakan lagi nota pengantarnya. Tidak hanya itu saja, kami di DPRD Gorut tentu juga masih akan mempelajari draft yang dimasukkan tersebut sebelum dilakukan pembahasan,” tegasnya.
Untuk pembahasannya sendiri, kata Deasy, tentu akan memakan waktu, sehingga hal-hal seperti ini penting untuk diperhatikan.
“Tentu kami tidak ingin hal-hal yang merugikan bagi daerah terjadi, yang akibatnya tentu bukan saja terhadap proses pelaksanaan pemerintahan namun juga terhadap masyarakat,” ujarnya.







