Definitif.id, Lamsel – Inputing (keterisian) data mengenai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Kabupaten Lampung Selatan pada aplikasi e-SPM berhasil menduduki posisi tertinggi se-Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lampung Selatan Muhammad Ali menjelaskan, keterisian data di aplikasi e-SPM Lampung Selatan mencapai 96,50 persen, serta berhasil berada di posisi zona hijau.
Kemudian diposisi kedua disusul oleh Kabupaten Lampung Tengah sebesar 89,50 persen dan diposisi ketiga berhasil diraih oleh Kota Metro dengan capaian inputing sebesar 87,00 persen.
“Kita berhasil berada di zona hijau karena persentasenya berada diantara 80-100 persen. Dimana, rata-rata tingkat keterisian terhadap penginputan 6 bidang SPM ini terpenuhi,” ujarnya saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, capaian keterisian data di aplikasi e-SPM menunjukkan tingkat standar mutu pelayanan pada perangkat daerah. Hal tersebut, nantinya akan berdampak pada pemenuhan pelayanan wajib dasar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun, saat ini SPM urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial dengan berbagai indikatornya.
“SPM ini sangat berpengaruh pada terpenuhinya pelayanan dasar masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga tingkat rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.







