Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

UNG Pastikan Remunerasi Dibayarkan Sesuai Aturan

Definitif.id, Gorontalo – Wakil Rektor 2 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Mohamad Koniyo, ST., MT., menegaskan, bahwa informasi terkait remunerasi yang belum dibayarkan adalah keliru. Ia menjelaskan, remunerasi di UNG dibayarkan dalam dua tahap, yakni setiap enam bulan, sesuai dengan kinerja dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Dr. Mohamad pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor UNG, Senin (14/08/2024)

Dr. Mohamad mengatakan, pembayaran kinerja untuk Januari hingga Juni 2024 akan dibayarkan pada tahun berikutnya. Saat ini, pembayaran untuk periode Januari hingga Juni 2024 tersebut sedang dalam proses dan akan diselesaikan setelah data dinilai hingga September.

Ia juga menegaskan, bahwa sistem remunerasi di UNG mengikuti aturan Badan Layanan Umum (BLU), di mana pembayaran berdasarkan kinerja tidak dilakukan setiap bulan, melainkan setelah periode penilaian selesai. Isu pemotongan 30 dan 70 persen juga dianggap tidak benar, karena struktur tersebut hanya berlaku untuk pegawai yang tidak memenuhi kinerja.

Selain itu, Dr. Mohamad juga menjelaskan, bagi yang tidak berkinerja, insentif hanya berasal dari jabatan fungsional. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada pemotongan remunerasi yang dilakukan, dan pembayaran tetap sesuai dengan komposisi yang telah ditentukan.

UNG mendapatkan 80 persen pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan struktur pengelolaan keuangan memungkinkan 40 persen dari total pendapatan dibayarkan sebagai remunerasi. Dr. Mohamad menggarisbawahi pentingnya kinerja sebagai dasar utama pembayaran remunerasi di UNG. (Indra)

Bagikan: