Definitif.id, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menyoroti 10 paket pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo tahun 2024.
Bukan tanpa alasan, anggaran negara yang mengalir hampir di seluruh dinas totalnya cukup besar, kurang lebih Rp 75.012.927.273.
Sementara, 10 paket mega proyek Kabupaten Gorontalo tersebut terintegrasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia perihal tindak lanjut penguatan komitmen anti korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira menegaskan, pihaknya tidak main-main soal pengawasan pada 10 paket pekerjaan tersebut.
“Kami benar-benar memberikan pengawasan akan hal itu. Makanya kita menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, meski mereka masuk dimasa transisi periode DPRD pasca dilantik, pihaknya akan tetap memberikan perhatian penuh pada setiap pembangunan yang ada di Daerah Kabupaten Gorontalo.
Saat ini pun pihaknya akan melakukan punishment kepada pihak ketiga maupun dinas jika itu tidak rampung. “Kita tanyakan apa punishment dinas PU terkait hal itu. Dan dikatakan bisa perpanjang dari tanggal 20 akhir batas pencairan, hingga 15 Januari pemberian kesempatan,” papar Aleg Partai Golkar tersebut.
“Ada pihak ketiga yang tak selesaikan kerjanya maka diberikan kesempatan sampai tanggal itu. Namun pekerjaan sudah ada denda, dan tidak dicairkan pencairannya. Sambil dikenakan denda,” tambanya.








