Definitif.id, Gorontalo Utara – Suasana Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali diwarnai aksi mahasiswa. Senin (27/10/2025), massa dari Aliansi Mahasiswa Gorontalo Utara (AM-GU) mendatangi gedung dewan untuk mendesak pimpinan lembaga legislatif memproses dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan Ketua Komisi III saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa, Jikran Kasadi, menilai sikap salah satu anggota DPRD tersebut telah mencederai etika seorang wakil rakyat. Ia menyebut tindakan itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.
“Kami datang untuk menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak boleh dibiarkan. DPRD harus menunjukkan bahwa lembaga ini menjunjung etika dan menghargai suara rakyat,” ujar Jikran di depan kantor dewan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedi Dunggio, didampingi Wakil Ketua II Ridwan Riko Arbie serta Ketua Badan Kehormatan (BK) Fitri Yusuf Husain. Dedi menyatakan bahwa DPRD menghormati kritik dan tuntutan mahasiswa serta akan menindaklanjuti aduan tersebut secara kelembagaan.
“Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi ini. Semua tuntutan akan kami proses melalui mekanisme resmi yang berlaku di internal dewan,” kata Dedi di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, Fitri Yusuf Husain menegaskan bahwa BK DPRD belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dimaksud. Ia menyampaikan bahwa penyampaian aduan secara tertulis dari mahasiswa merupakan prosedur yang benar.








